Berikut ini tulisan Goenawan Mohammad untuk acara Nurcholish Madjid Memorial Lecture II di Universitas Paramadina. Semoga bermanfaat dan jadi bahan diskusi kita semua.
Demokrasi dan
Disilusi
Oleh Goenawan Mohamad
(Orasi ilmiah disampaikan dalam rangka Nurcholish Madjid
Memorial Lecture II, di Auditorium Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, 23
Oktober 2008.)
I.
17 Oktober 1953: di pagi hari itu, sekitar 5000
orang muncul di jalanan Jakarta. Pada pukul 8, mereka sudah berhimpun di luar
gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Tak jelas siapa yang memimpin dan organisasi apa
yang mengerahkan mereka, tapi yang mereka tuntut diutarakan dengan tegas:
“Bubarkan Parlemen”. Kata sebuah poster, “Parlemen untuk Demokrasi, bukan
Demokrasi untuk Parlemen”.
Tak lama kemudian mereka memasuki gedung
perwakilan rakyat itu, menghancurkan beberapa kursi dan merusak kantin yang
biasanya diperuntukkan bagi para legislator. Dari sini, rombongan demonstran
bergerak ke jalan lagi. Peserta makin bertambah besar. Akhirnya mereka, mencapai
30 ribu orang banyaknya, sampai ke Istana Negara. Mereka ingin menghadap
Presiden. Bung Karno, yang mengetahui apa yang dituntut para demonstran itu,
akhirnya muncul. Dalam pidato singkat ia mengatakan: ia tak akan membubarkan
Parlemen. Ia tak ingin jadi diktator. Ia hanya berjanji pemilihan umum akan
diselenggarakan segera.
Ringkas kata, Bung Karo menolak. Tapi rekaman
ucapannya menunjukkan bahwa ia juga punya ketidaksukaan yang sama kepada
“demokrasi liberal” yang dianggapnya sebagai cangkokan “Barat” itu. Di tahun
1958, ia membubarkan dewan perwakilan pilihan rakyat dan mengubah Indonesia
dengan menerapkan “demokrasi terpimpin”.
Sistem ini kemudian berakhir di
tahun 1966, ketika “Orde Baru” memperkenalkan format politik yang disebutnya
“demokrasi Pancasila” – yang sebenarnya merupakan varian baru bagi “demokrasi
terpimpin”. Boleh dikatakan, dalam “Orde Baru”, sebagian dari yang dikehendaki
para penuntut pada tanggal 17 Oktober itu dipenuhi. Kita tahu, seperti dicatat
oleh Herbert Feith dalam The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia,
bahwa para perwira Angkatan Darat berada di belakang aksi hari itu. Sementara
Bung Karno berpidato, militer memasang dua buah tank, beberapa panser, empat
batang kanon yang ditujukan ke Istana: penegasan agar Presiden membubarkan
Parlemen dan melikuidasi demokrasi liberal. Kita kemudian tahu, dalam “demokrasi
Pancasila” yang ditegakkan Angkatan Darat, DPR memang dipilih secara reguler,
tapi pada akhirnya, konstruksi sang penguasa – dalam hal ini Suharto – yang
menentukan. Berangsung-angsur, kekuasaan berkembang dari sifat
“birokratik-otoriter” menjadi otokratik. Suharto mengulangi posisi Bung Karno
sebagai “Pemimpin Besar Revolusi”, dengan gelar yang berbeda.
Di tahun
1998, otokrasi Suharto itu rubuh. Indonesia mendapatkan “demokrasi liberal”-nya
kembali. Satu dasawarsa kemudian, kita masih tampak percaya kepada demokrasi ini
– jika itu berarti pemilihan umum yang regular, partisipasi masyarakat pemilih
lewat partai, pembentukan undang-undang melalui para legislator di parlemen,
pengawasan kinerja kabinet dari sebuah lembaga negara yang dipilih rakyat. Tapi
akan bertahankah kepercayaan itu?
Kita bisa menduga – melihat betapa
korupnya para anggota DPR sekarang, melihat tak jelasnya lagi alasan hidup
partai-partai, kecuali untuk mendapatkan kursi – Indonesia sedang memasuki
sebuah masa, ketika rakyat – dengan hak penuh untuk memilih dan tak memilih –
akan mencemooh, bahkan mencurigai, para pemegang peran dalam demokrasi
parlementer yang ada.
Saya tak akan meramalkan bahwa “Peristiwa 17
Oktober” baru akan terjadi segera. Tapi saya kira siapa pun bisa melihat, kita
akan hidup dengan harapan-harapan yang retak kepada demokrasi liberal. Dan tak
akan mengherankan bila kita akan segera mendengar kecaman seperti yang pernah
diutarakan novelis, Pemenang Nobel, Saramago: “Pemiihan umum telah jadi
representasi komedi absurd, yang memalukan”.
Dalam pembicaraan saya hari
ini, saya akan mencoba menunjukkan, bahwa disilusi seperti itu memang tak akan
terelakkan. Persoalannya kemudian, sejauh mana dan dalam bentuk apa demokrasi
bisa dipertahankan.
II.
Demokrasi – sebagaimana kediktaturan –
menjaga dirinya dari khaos. Ia jadi bentuk yang harus praktis dan terkelola. Ia
dibangun sebagai sistem dan prosedur.
Tapi sebagai sebuah format, ia tak
dapat sepenuhnya menangkap apa yang tak praktis dan yang tak tertata. Salah satu
jasa telaah kebudayaan dan teori politik mutakhir ialah pengakuan terhadap
pentingnya apa yang turah, yang luput tak tertangkap oleh hukum dan bahasa, yang
oleh Lacan disebut sebagai le Riel (dalam versi Inggris, the Real), dan yang
saya coba terjemahkan di sini sebagai “Sang Antah”.
Dengan itu sebenarnya
ditunjukkan satu kekhilafan utama dalam pemikiran politik yang mengasumsikan
kemampuan “representasi”. Pengertian “representasi” dimulai dari ilusi bahasa,
bahwa satu hal dapat ditirukan persis dalam bentuk lain, misalnya dalam kata
atau perwakilan. Ilusi mimetik ini menganggap, semua hal, termasuk yang ada
dalam dunia kehidupan, akan dapat direpresentasikan. Seakan-akan tak ada Sang
Antah.
Namun baik oleh teori “demokrasi radikal” yang diperkenalkan
Laclau dan Mouffe, dengan menggunakan pandangan Gramsci, maupun oleh pemikiran
politik dengan militansi ala Mao dalam pemikian Alain Badiou, kita ditunjukkan
bahwa sebuah tata masyarakat, sebuah tubuh politik, adalah sebentuk scene yang
tak pernah komplit. Senantiasa ada yang obscene dalam dirinya, bagian dari Sang
Antah, yang dicoba diingkari. Tapi yang obscene – yang tak tertampung dan tak
dapat diwakili oleh tubuh politik yang ada – justru menunjukkan bahwa scene itu,
atau tata masyarakat yang kita saksikan itu, tak terjadi secara alamiah. Menurut
Laclau dan Mouffe, tata masyarakat itu lahir dari hubungan antagonistis. Ia
merupakan hasil perjuangan hegemonik. Itu sebabnya suatu tubuh politik yang
tampak stabil mau tak mau dihantui oleh pertentangan – yang membuatnya hanya
kwasi-stabil.
Dari pandangan seperti itu demokrasi, sebagai sebuah
format, memang terdorong hanya merawat tubuh politik yang kwasi-stabil itu.
Sebagai akibatnya, ia cenderung mengubah antagonisme dan perjuangan hegemonik
itu jadi majal: demokrasi acapkali menghentikan proses politik dengan
mendasarkan diri pada sebuah suara terbanyak atau sebuah konsensus. Dengan itu
apa yang dianggap menyimpang, apa yang obscene, disingkirkan. Maka ia tampak
sebagai sesuatu yang tak hendak membuka diri pada alternatif-alternat if baru.
Contoh yang segera dapat dilihat adalah Jepang; di sana, kekuasaan
Partai Liberal Demorasi (LDP) berlangsung hampir tak berhenti-hentinya. Hal yang
sama dapat dikatakan tentang demokrasi Amerika. Hari-hari ini, justru di sebuah
masa ketika suara untuk perubahan yang dibawakan Obama terdengar nyaring,
sebetulnya tak tampak dahsyatnya “perubahan” yang disuarakannya.
Pernah
saya katakan, demokrasi adalah sistem dengan rem tersendiri – juga ketika
keadaan buruk dan harus dijebol. Pemilihan umum, mekanismenya yang utama, adalah
mesin yang mengikuti statistik. Tiap pemungutan suara terkurung dalam “kurva
lonceng”: sebagian besar orang tak menghendaki perubahan yang “ekstrem”.
Statistik menunjukkan ada semacam tendensi bersama untuk tak memilih hal yang
mengguncang- guncang. Statistik itu status quo.
Dalam haribaan “kurva
lonceng”, Obama tak akan bersedia mengubah politik Amerika dengan yang baru yang
menggebrak. Akan sulit kita menemukan perbedaan pandangannya tentang Palestina
dari posisi Bush. Ia, yang harus mencari dukungan lobi Israel di Amerika, tak
akan nekad bilang akan mengajak Hamas ke meja perundingan. Ia tak akan berani
menampik sepenuhnya hak orang Amerika memiliki senjata api pribadi, meskipun
korban kekerasan di negeri itu tak kunjung reda. Ia tak akan bertekad mengubah
sikap orang Amerika yang cenderung memandang perang sebagai kegagahan patriotik,
bukan kekejaman.
Seraya bersaing ketat dengan McCain, Obama – yang
memproklamasikan diri sebagai pemersatu Amerika, negarawan yang akan
menyembuhkan negeri yang terbelah antara “biru” dan “merah” – akan tampil
sebagai si pembangun konsensus.
Tapi konsensus tak akan mudah jadi wadah
bagi perubahan yang berani. Di Spanyol di tahun 1982, misalnya, ketika
kediktatoran Franco sedang digantikan dengan demokrasi yang gandrung perubahan.
Felipe Gonzáles Márquez, waktu itu 40 tahun, memikat seluruh negeri. Partai
Sosialisnya menawarkan lambang kepalan tangan yang yakin dan mawar merah yang
segar. Semboyannya: Por El Cambio. Ia menang. Ia bahkan memimpin Spanyol sampai
empat masa jabatan. Tapi berangsur-angsur, partai yang berangkat dari semangat
kelas buruh yang radikal itu kian dekat dengan kalangan uang dan modal. Di bawah
kepemimpinan Gonzáles, Spanyol jadi anggota NATO dan mendukung Amerika dalam
Perang Teluk 1991.
Sebagai tanda bagaimana demokrasi tak menginginkan
yang luar biasa, Partai Sosialis menang berturut-turut. Mungkin itu indikasi
bahwa “perubahan” pada akhirnya harus dibatasi oleh sinkronisasi pengalaman
orang ramai. Di haribaan “kurva lonceng”, kehidupan politik yang melahirkannya
kehilangan greget yang subyektif. Keberanian disimpan dalam
laci.
III.
Tapi mungkinkah sebuah masyarakat bisa berhenti dan
proses politiknya tak tersentuh oleh waktu?
Pertanyaan retoris ini
penting. Di dalamnya tersirat adanya harapan – di suatu masa ketika utopianisme
Marxis digugat, tapi ketika pada saat yang sama pragmatisme ala Richard Rorty
tampak tak memberikan daya bagi perubahan yang berarti.
Tapi untuk itu,
memang diperlukan penyegaran kembali tentang apa arti “politik”
sebenarnya.
Sebuah buku yang dengan amat baik memaparkan pemikiran
politik kontemporer, Kembalinya Politik (Jakarta, 2008), menguraikan “dua muka
yang terpisah” dalam pengertian “politik”:
Yang pertama adalah sisi di
mana politik terjadi sebegitu saja dalam rutinitas kelembagaan dan perilaku
aktor-aktornya…Yang kedua adalah politik yang diharapkan, yang tersimpan secara
potensial, tidak teraktualisasi: politik sebagaimana diidamkan, yang tertekan di
bawah instansi ketaksadaran.
Dalam pengantarnya, Robertus Robet dan Ronny
Agustinus menunjukkan kemungkinan – atau malah kenyataan – ketika demokrasi
“telah membunuh politik” dan “menggantikannya dengan konsensus”.
Dengan
kata lain, “politik” yang di-“bunuh” itu adalah politik sebagai proses
perjuangan, bukan politik sebagai saling tukar kekuasaan dan pengaruh
sebagaimana yang terjadi melalui pemilihan umum dan negosiasi legislatif dewasa
ini di Indonesia. “Politik” yang seperti itu sebenarnya hanya mengukuhkan tubuh
sosial yang seakan-akan sepenuhnya direpresentasikan Parlemen. “Politik” yang
seperti itu berilusi bahwa kita bisa mengabaikan Sang Antah. “Politik” yang
seperti itu adalah bagian yang bersembunyi dari apa yang disebut Rancière la
police: struktur yang diam-diam mengatur dan menegakkan tubuh itu.
Di
sini sebuah pemaparan selintas tentang teori Rancière agaknya diperlukan.
La police itu (mungkin ada hubungan kata ini dengan “polis” sebagai
negeri dan “polisi” sebagai penjaga ketertiban) bersifat oligarkis. Tubuh sosial
mengandung ketimpangan yang tak terelakkan; selamanya ada yang kuat dan ada yang
lemah, yang menguasai dan dikuasai.
Tapi la police itu tetap saja tak
bisa membentuk sebuah satuan sosial yang komplit. Di dalam hal ini, pemikiran
Rancière juga menunjukkan bahwa satuan itu kwasi-stabil sebenarnya. Sebab bahkan
la police tak akan bisa mengabaikan, bahwa yang kuat hanya kuat jika ia diakui
demikian oleh yang lemah – meskipun dengan mengeluh dan marah. Dengan kata lain,
si kuat diam-diam mengasumsikan adanya posisi dan potensi si lemah untuk memberi
pengakuan. Bagi Rancière, itu berarti nun di dasar yang tak hendak diingat, ada
kesetaraan antara kedua pihak.
Di situ kita menemukan bagaimana sebuah
negeri, polis, hidup: ada la logique du tort. Ada sesuatu yang salah dan
sengkarut, tapi dengan begitu berlangsunglah sejarah sosial. Di dalam “logika”
itu, ketegangan terjadi, sebab hirarki yang membentuk masyarakat justru mungkin
karena mengakui kesetaraan. Ketegangan dalam salah dan sengkarut itulah yang
melahirkan konflik, guncangan pada konsensus, dan polemik yang tak
henti-hentinya. Ranciere mengakui, selalu ada sebuah arkhe, sebuah dasar untuk
membenarkan timpangnya distribusi tempat dan bagian dalam masyarakat, tapi ia
menunjukkan bahwa arkhe itu selamanya bersifat sewenang-wenang.
Dari itu
terbit la politique: sebuah pergulatan. Ia bukan seperti aksi komunikasi ala
Habermas: di arena itu tak ada tujuan untuk bersepakat; di medan itu yang hadir
bukanlah sekedar usul dan argumen yang berseberangan, tapi tubuh dan jiwa,
“perbauran dua dunia”, “di mana ada subyek dan obyek yang tampak, ada yang
tidak”.
Agaknya yang tak tampak itulah yang menyebabkan la politique,
atau politik sebagai perjuangan, mendapatkan makna sosialnya. Sebab yang
menggerakkan adalah mereka yang bukan apa-apa, yang tak punya hakikat dan asal
usul untuk menang.
Walhasil, selalu akan ada ketegangan antara la police
dan la politique. Sebuah tubuh sosial akan bergerak, tak mandeg, dalam
ketegangan itu. Di sini Rancière memperkenalkan istilah lain, le politique,
untuk menyebut proses mediasi antara kekuatan yang menjaga demokrasi sebagai
format dan politik sebagai perjuangan ke arah kesetaraan.
Berbeda dari
Badiou, Rancière – yang menyebut keadaan demokrasi liberal sekarang sebagai
“pasca-demokrasi” – masih menaruh kepercayaan akan peran demokrasi parlementer
dan kemampuan perundang-undangan dalam perjuangan ke keadilan.
Tapi
Ranciere bukanlah orang yang menganggap bahwa demokrasi parlementer dengan
sendirinya adil. “Politik” sebagai perjuangan, “politik” sebagai la politique,
itu sesuatu yang tak secara rutin terjadi. Bahkan jarang terjadi. Demikian pula,
tanpa menyebut saat demokratik sebagai “kejadian” (l’événement) yang luar biasa,
Rancière menganggap dalam sistem demokrasi yang ada, saat demokratik sejati tak
selamanya didapatkan.
IV.
Dengan memakai pemikiran Rancière, saya
berharap dapat menunjukkan bahwa disilusi terhadap demokrasi liberal adakah
sesuatu yang sah dan harus dinyatakan.
Tuntutan akan kesetaraan – dan
dalam pengertian yang lebih luas: keadilan – adalah tuntutan yang tak akan
habis-habisnya. Ia lahir dari apa yang tak hendak dilihat oleh sistem yang ada.
Ia lahir dari yang obscene, dari yang turah dari representasi, ia adalah gaung
Sang Antah yang tak tertampung.
Tapi haruskah kita menghancurkan
demokrasi, karena menganggap bahwa demokrasi semata-mata format, bukan sebuah
proses pergulatan, bukan arena la politique? Jalan itu ada: “nihilisme aktif”
dalam pengertian Simon Critchley, ketika ia menguraikan pendiriannya tentang
“etika komitmen” dan “politik perlawanan” dalam Infinitely Demanding (Verso,
2008). Nihilisme aktif inilah yang dilakukan misalnya oleh teror Al Qaedah –
yang pada gilirannya juga tak menumbangkan demokrasi liberal, bahkan
memperkuatnya: makin kukuhnya aparat keamanan negara merupakan peneguhan dari la
police.
Satu-satunya jalan yang masih terbuka adalah selalu dengan setia
mengembalikan politik sebagai perjuangan. Jalan yang ditempuh tak bisa
dirumuskan sebelumnya; selalu diperlukan keluwesan untuk memilih metode, baik
melalui perundang-undangan atau justru melawan perundang-undangan, baik melalui
partai ataupun melawan partai.
Artinya, tiap kali kita membiarkan diri
untuk didesak oleh panggilan akan keadilan yang tak pernah akan membisu.
***
Senin, 27 Oktober 2008
Jumat, 24 Oktober 2008
peduli global warming
bagi siapa saja yang ingin atau merasa peduli dengan pemanasan global yang sudah sangat kita rasakan dampaknya hari ini.
dunia semakin panas dan cuaca tidak menentu.
di sini saya merekomendasikan bagi yang merasa peduli dan ingin membantu penaggulangan global warming untuk mendownload buku berikut:
1. GLOBAL WARMING: http://www.kontaktuhan.org/pemanasan-global.zip
2.STOP GLOBAL WARMING : http://www.kontaktuhan.org/perubahan-iklim.zip
3. CINTA KASIH : http://www.kontaktuhan.org/cinta-kasih.zip
terima kasih bagi yang mau ikut.
ini semua demi kehidupan yang lebih baik. kita mulai dari diri kita sendiri, dari yang hal yang terkecil, dan mulai saat ini juga (demikian kata AA Gym:p)
dunia semakin panas dan cuaca tidak menentu.
di sini saya merekomendasikan bagi yang merasa peduli dan ingin membantu penaggulangan global warming untuk mendownload buku berikut:
1. GLOBAL WARMING: http://www.kontaktuhan.org/pemanasan-global.zip
2.STOP GLOBAL WARMING : http://www.kontaktuhan.org/perubahan-iklim.zip
3. CINTA KASIH : http://www.kontaktuhan.org/cinta-kasih.zip
terima kasih bagi yang mau ikut.
ini semua demi kehidupan yang lebih baik. kita mulai dari diri kita sendiri, dari yang hal yang terkecil, dan mulai saat ini juga (demikian kata AA Gym:p)
nyoba
wah nyoba bikin blog dewe, ternyata gampang banget. kenapa gak kemarin-kemarin aja bikin.
yaaahhhh..
tak pikir sulit, ternyata....gampang BGT. tapi ya masih belum ada isinya kayak gini.
mo nulis apa masih bingung.
besok-besok aja deh diisi lagi.
yaaahhhh..
tak pikir sulit, ternyata....gampang BGT. tapi ya masih belum ada isinya kayak gini.
mo nulis apa masih bingung.
besok-besok aja deh diisi lagi.
Langganan:
Postingan (Atom)


